MATASULSEL.ID, SELAYAR — Komitmen aparatur negara dalam mendukung kepatuhan dan transformasi digital perpajakan kembali ditunjukkan Komandan Kodim 1415 Kabupaten Kepulauan Selayar, Letkol Czi Yudo Harianto, S.T., dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 secara daring melalui sistem Coretax, Senin (12/1).

Pelaporan SPT Tahunan tersebut dilakukan di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, dengan pendampingan langsung dari petugas pajak. Kedatangan Dandim 1415 Selayar disambut Kepala KP2KP Benteng, Julius Fransius Manik, bersama jajaran.

Letkol Czi Yudo Harianto menegaskan bahwa pajak memiliki peran strategis dalam menopang pembiayaan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Menurutnya, pemanfaatan sistem digital seperti Coretax merupakan bagian dari adaptasi aparatur negara terhadap modernisasi layanan publik.

“Sebagai aparatur negara, kita harus menjadi contoh dalam kepatuhan pajak. Penyampaian SPT Tahunan melalui Coretax ini adalah kewajiban yang harus dilaksanakan secara jujur, transparan, dan tepat waktu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala KP2KP Benteng, Julius Fransius Manik, menyampaikan apresiasi atas komitmen Komandan Kodim 1415 Selayar yang secara aktif mendukung modernisasi administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak.

Ia berharap penggunaan Coretax dapat semakin memudahkan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sigit Purnomo.

Menurutnya, keterlibatan pimpinan instansi pemerintah dalam pelaporan SPT Tahunan memiliki dampak strategis dalam membangun budaya patuh pajak.

“Keteladanan pimpinan instansi dalam melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax menjadi pesan kuat bagi seluruh wajib pajak. Transformasi digital perpajakan tidak hanya berjalan dari sisi sistem, tetapi juga melalui komitmen nyata para pemimpin,” ujarnya.

Melalui pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 ini, Direktorat Jenderal Pajak berharap pemanfaatan layanan perpajakan digital semakin optimal dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat sesuai ketentuan yang berlaku.