JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat menggelar kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kampung Berlan, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (24/12).
Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan ekonomi produktif sebagai langkah strategis memutus rantai penyalahgunaan narkoba di kawasan rawan.

Plt. Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Yuki Ruchimat, dalam sambutannya menekankan bahwa permasalahan narkoba merupakan ancaman serius yang memerlukan sinergi seluruh lapisan masyarakat.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergitas positif baik dari sektor pemerintah, swasta, lembaga pendidikan, serta seluruh lapisan masyarakat,” ujar Yuki Ruchimat.
Ia juga menambahkan bahwa program ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin ketujuh yang berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan korupsi dan narkoba.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari upaya penegakan hukum yang telah dilakukan sebelumnya. Plt. Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk pemulihan pasca-operasi pemberantasan narkoba yang sempat dilakukan di wilayah tersebut.
“Tujuannya adalah membangun ketahanan warga di Kebon Manggis ini, sehingga kedepannya masyarakat lebih tanggap siaga terhadap ancaman bahaya peredaran gelap narkoba,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Lurah Kebon Manggis, Fera Riana Sari, menyambut baik inisiatif ini dan menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi antara BNN, perangkat RW, RT, serta tokoh masyarakat. Ia berharap program pemberdayaan ini dapat memberikan alternatif ekonomi yang stabil dan legal bagi warga.
“Harapan Kami, khususnya untuk RW 03, bisa bebas dari narkoba dan kegiatan ini bisa berkelanjutan di tahun-tahun mendatang,” pungkas Lurah Kebon Manggis.
Melalui pelatihan keterampilan vokasional dan pengembangan sektor kewirausahaan, BNN berharap masyarakat Kampung Berlan memiliki dorongan kuat untuk meninggalkan kegiatan yang berkaitan dengan narkoba demi mewujudkan cita-cita “Indonesia Bersih Narkoba” (BERSINAR).
Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI


Tinggalkan Balasan