MAKASSAR, MATASULSEL.ID — Komitmen PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD) dalam menjalankan kepatuhan perpajakan kembali memperoleh pengakuan publik.
Perseroan dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar sekaligus Wajib Pajak PBB-P2 yang Patuh dan Taat dalam ajang Tax Award 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Penghargaan ini menjadi bukti nyata konsistensi GMTD dalam memenuhi seluruh kewajiban perpajakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepatuhan tersebut memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar, yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Penghargaan Tax Award 2025 diserahkan langsung oleh Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, pada malam apresiasi yang digelar di Hotel Claro Makassar, Selasa (9/12). Ajang ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada wajib pajak dan pengelola pajak yang dinilai berprestasi serta berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Direktur Utama GMTD, Ali Said, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima Perseroan.
“Kami sangat menghargai penghargaan ini. Sesuai arahan Menteri Keuangan, penilaian tidak hanya didasarkan pada besarnya kontribusi pajak, tetapi juga pada tingkat kepatuhan dan kerja sama yang baik antara wajib pajak dan otoritas pajak. GMTD berkomitmen penuh untuk senantiasa patuh terhadap peraturan perpajakan dan mendukung program pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ali Said menegaskan bahwa penghargaan ini mencerminkan peran aktif GMTD sebagai pelaku usaha yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga menjunjung tinggi tanggung jawab fiskal serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Penghargaan ini menegaskan kontribusi GMTD dalam memperkuat pendapatan daerah Kota Makassar. Ke depan, kami berharap kontribusi tersebut dapat terus meningkat untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, mengungkapkan bahwa hingga akhir 2025, PAD Kota Makassar meningkat signifikan dari Rp1,6 triliun pada 2024 menjadi Rp1,8 triliun pada 2025, dengan target mencapai Rp2,3 triliun pada 2026.
“Pajak adalah tulang punggung pembangunan kota. Kami mengapresiasi kerja sama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan para wajib pajak yang membayarkan pajaknya tepat waktu. Melalui Tax Award ini, kami berharap dapat memotivasi masyarakat dan pelaku usaha lainnya untuk semakin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Appi.
Penghargaan ini semakin mempertegas posisi GMTD sebagai wajib pajak korporasi yang patuh, taat hukum, dan berkontribusi strategis, sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam mendorong pembangunan Kota Makassar dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.


Tinggalkan Balasan