MATASULSEL, ID, MAKASSAR – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Fullboard selama dua hari (26–27 Januari 2026) guna menyusun strategi percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi capaian, dan menyiapkan langkah-langkah strategis agar program PTSL berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Acara yang berlangsung di Hotel Claro Makassar ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Selatan, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Achmadi Natsir, S.H., M.H., beserta jajaran pengawas. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah secara sistematis, terutama di wilayah yang masih memiliki tantangan administrasi dan geografis.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Sulsel menekankan bahwa PTSL bukan sekadar program administratif, melainkan ikhtiar negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. “Dengan kepemilikan sertifikat tanah, masyarakat tidak hanya mendapat legalitas, tetapi juga dapat mengakses perbankan, meningkatkan nilai ekonomi aset, dan mengurangi potensi sengketa,” ujarnya.
Selama Fullboard, peserta melakukan evaluasi mendalam terhadap capaian PTSL tahun sebelumnya, mengidentifikasi kendala di lapangan—seperti keterbatasan tenaga survei, sosialisasi yang belum merata, serta kendala data historis—dan menyusun rencana aksi terpadu. Beberapa strategi yang disepakati antara lain peningkatan kolaborasi dengan pemerintah daerah, optimalisasi teknologi digital untuk pendaftaran, serta pelibatan mahasiswa dan komunitas dalam sosialisasi.
Khusus untuk Kabupaten Jeneponto, Achmadi Natsir menyatakan kesiapan kantornya untuk menargetkan penyelesaian sertifikasi pada wilayah-wilayah pertanian dan permukiman padat penduduk. “Kami akan faskan pendampingan bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM yang membutuhkan sertifikat tanah sebagai jaminan permodalan,” tambahnya.
Program PTSL sendiri merupakan prioritas nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan menyediakan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Di Sulawesi Selatan, program ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan nilai aset tanah dan penguatan investasi.
Dengan terselenggaranya Fullboard ini, seluruh satuan kerja di lingkungan BPN Sulsel diharapkan dapat menyamakan persepsi, meningkatkan sinergi antarkantor, dan memperkuat kesiapan operasional dalam menjalankan PTSL tahun 2026. Langkah ini diyakini akan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan indeks kepastian hukum tanah serta penguatan ekonomi masyarakat Sulawesi Selatan. (*)


Tinggalkan Balasan