DPRD Gowa Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024

GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar dua rapat penting yang membahas keuangan daerah dan penyempurnaan regulasi, sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan.

Rapat pertama merupakan Rapat Internal Badan Anggaran yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gowa, Muh. Ramli Siddik Daeng Rewa, S.Sos.

Agenda utama rapat ini adalah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa.

Selanjutnya, DPRD Gowa juga menggelar rapat pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 1 Tahun 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, SE, dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Kedua rapat tersebut menunjukkan komitmen DPRD Gowa dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan peraturan daerah tetap berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.**

 

Penulis: Musa Khadar Khan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button