PANGKEP, MATASULSEL.ID — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) resmi meluncurkan inovasi Jaring Aspirasi Warga Desa (JAWARA DESA). Program ini dirancang sebagai kanal resmi untuk menjaring, memverifikasi, dan menindaklanjuti usulan serta kebutuhan pembangunan dari warga desa secara terstruktur dan berkelanjutan.
Fitur dan Mekanisme Kerja
JAWARA DESA dirancang memiliki beberapa fitur utama yang memudahkan warga dan pemerintah desa, antara lain:
- Pencatatan aspirasi digital: warga dapat menyampaikan usulan melalui aplikasi/portal dan call center yang terhubung ke database DPMD;
- Verifikasi dan pemetaan kebutuhan: tim pendamping desa akan memverifikasi data dan memetakan usulan berdasarkan lokasi serta urgensi;
- Integrasi ke perencanaan: usulan yang terverifikasi disinkronkan ke dokumen perencanaan desa seperti RKP Desa dan RPJM Desa;
- Sistem tindak lanjut: setiap aspirasi mendapatkan nomor tiket sehingga warga dapat memantau progres penanganan;
- Pelaporan dan transparansi: laporan periodik dipublikasikan sehingga warga melihat bagaimana anggaran dan realisasi program berjalan.
Manfaat bagi Pemerintahan dan Warga
Penerapan JAWARA DESA diharapkan membawa sejumlah manfaat operasional dan sosial:
- Perencanaan berbasis bukti: kebijakan dan anggaran desa menjadi lebih tepat sasaran karena didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat.
- Efisiensi penggunaan anggaran: prioritas pembangunan yang jelas mengurangi pemborosan dan aktivitas tidak prioritas.
- Meningkatkan akuntabilitas: mekanisme tiket aspirasi dan laporan publik memperkecil peluang penyalahgunaan wewenang.
- Penguatan partisipasi warga: warga memiliki saluran formal untuk berkontribusi terhadap pembangunan desa.
Implementasi, Pendampingan dan Evaluasi
Menurut DPMD, tahap awal implementasi akan dimulai melalui program pilot di beberapa desa yang mewakili karakter wilayah pesisir, kepulauan, dan daratan. DPMD juga menyiapkan program pendampingan teknis bagi kepala desa dan perangkatnya agar mampu mengoperasikan platform tersebut secara efektif.
Monitoring dan evaluasi berkala menjadi bagian penting agar JAWARA DESA terus dioptimalkan. Indikator kunci yang akan dipantau meliputi jumlah aspirasi masuk, rasio penyelesaian aspirasi, waktu rata-rata penyelesaian, dan tingkat kepuasan warga.
Potensi Menjadi Model
Jika sukses, JAWARA DESA berpotensi menjadi model praktik tata kelola desa yang bisa direplikasi tingkat kabupaten atau provinsi. Pangkep, yang memiliki banyak desa dan karakter geografis kepulauan, dianggap tempat uji yang representatif untuk solusi partisipatif semacam ini.
JAWARA DESA bukan sekadar teknologi melainkan perubahan paradigma, dari pemerintahan yang menunggu suara, menjadi pemerintahan yang secara aktif mencari, merekam, dan merespons kebutuhan warganya. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada komitmen kepala desa, perangkat pemerintahan lokal, dan partisipasi aktif masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut atau mengajukan aspirasi melalui program JAWARA DESA, warga dapat menghubungi DPMD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada layanan resmi yang akan diumumkan secara publik. (*)
Baca Juga Menarik Lainnya :
PMD Pangkep Dorong Penguatan Pemerintahan Desa dan Pemanfaatan Potensi Lokal
DPMD Pangkep telah memperkenalkan program JAWARA DESA sebagai terobosan baru dalam tata kelola desa. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya dan partisipasi masyarakat desa. Melalui inisiatif ini, DPMD Pangkep berkomitmen untuk memfasilitasi pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan di tingkat desa. Dengan demikian, diharapkan JAWARA DESA dapat menjadi solusi bagi tantangan yang dihadapi oleh pemerintah desa saat ini.


Tinggalkan Balasan