MATASULSEL.ID, KOLAKA – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka menghadirkan layanan Pojok Pajak Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi bagi karyawan PT Antam Tbk. Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Sulawesi Tenggara di Pomalaa.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, Selasa–Kamis (24–26 Februari 2026), pukul 08.00–16.00 WITA, langsung di lingkungan kantor perusahaan.
Program ini menjadi langkah proaktif Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan kemudahan dan pendampingan langsung kepada wajib pajak, khususnya karyawan PT Antam Tbk Pomalaa, dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan, terlebih pada tahun pertama penggunaan sistem Coretax.
Kegiatan dilaksanakan oleh pegawai KPP Pratama Kolaka, Muhammad Taufik dan Reginaldi Eleazar Pratama, serta didukung dua Relawan Pajak dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 66 Kendari.
Kehadiran tim di lokasi kerja mempermudah karyawan memperoleh layanan tanpa harus datang ke kantor pajak.
“Melalui kegiatan Pojok Pajak ini, kami ingin memberikan kemudahan dan pendampingan langsung kepada karyawan PT Antam Tbk. Pomalaa dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Dengan adanya layanan aktivasi, pemadanan NIK, serta asistensi pengisian SPT di tempat kerja, diharapkan pelaporan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan,” ujar Muhammad Taufik.
Dalam pelaksanaannya, layanan dibagi menjadi dua loket. Loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) melayani proses aktivasi akun, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta pembaruan Daftar Unit Keluarga.
Sementara itu, loket kedua difokuskan pada asistensi dan pendampingan pengisian SPT Tahunan secara langsung.
Layanan Pojok Pajak ini dinilai krusial karena tahun 2026 menjadi momen pertama wajib pajak melaporkan SPT Tahunan melalui sistem Coretax.
Melalui pendekatan jemput bola ini, DJP memastikan setiap wajib pajak mendapatkan pemahaman teknis sekaligus pendampingan hingga berhasil menyelesaikan pelaporan.
KPP Pratama Kolaka berharap, melalui sinergi dengan PT Antam Tbk. Pomalaa, tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan karyawan dapat meningkat serta mendorong budaya sadar pajak yang lebih kuat di lingkungan perusahaan.
Program ini juga sejalan dengan komitmen DJP untuk menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan akurat bagi masyarakat.


Tinggalkan Balasan