Distaru Makassar Launching “SNIPPER” Pastikan Bagunan Sesuai Aturan

Makassar – Dinas Tata Ruang Kota Makassar secara resmi memperkenalkan Snipper “Ruang Lebih Tertib” sebagai bagian dari pengawasan tata bangunan di wilayah ini.
Snipper “Ruang Lebih Tertib” begitulah slogan dari staff Dinas Penataan Ruang terdengar bergemuruh dan penuh semangat pagi itu, Rabu 11 Juni 2025 saat launching SNIPPER ( Satuan Penginput Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang ) di ruang aula dinas Penataan Ruang Kota Makassar.
Launching di hadiri langsung kadis Penataan ruang Fahyuddin, sekertaris Dinas Fuad Azis, kabid pemanfaatan ruang Irmayanti beserta jajarannya.
Snipper ini merupakan gagasan inovasi dari kepala bidang pemanfaatan ruang, Irma sapaan akrabnya menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan satuan tim yang di bentuk untuk turun melakukan verifikasi dan validasi dan mensinkronkan antara dokumen yang di terbitkan dengan kondisi yang terbangun di lapangan.
Tentunya sistem ini dibertujuan untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerbitan Persetujuan kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) non berusaha.
Irmayanti selaku reformer pada diklat kepemimpinan Administrator Puslatbang KMP LAN angkatan XV menjadikan Snipper sebagai ininovi.
Diapun berharap dengan hadirnya SNIPPER ini dapat memperbaiki sistem kerja yang ada agar lebih adaptif dan responsive terhadap kebutuhan masyarakat kedepan.
Adanya SNIPPER ini juga mencegah penyimpangan dalam pemanfaatan ruang, seperti mengubah fungsi bangunan rumah tinggal menjadi rumah kost ataupun klink tanpa izin dokumen yang sesuai.
“SNIPPER hadir untuk memastikan bahwa kegiatan pemanfaatan ruang tidak menggangu kepentingan umum atau melanggar aturan Rencana Tata Ruang Wilayah yang telah di tetapkan,” ujar Irma.**