Diduga PT.SBS Kambing Hitamkan Driver Truk, Guna Hindari Tanggung Jawab Kepada Keluarga Korban 

MAKASSAR – Ahli waris Erwin Gusalim korban yang tewas ditabrak truk milik PT. Surya Buana Sentosa(SBS) saat membantu temannya memperbaiki truk di Jalan Poros Kabupaten Pangkep – Kabupaten Barru pada hari senin(27/07/2025) malam hari kini hanya meratapi kesedihan saja, selasa(30/09/2025).

Hal ini disampaikan oleh Andi Muhammad Syahruddin Rum, SH, MH, dari Kantor Hukum Ahmad Rianto Law&fartner mengatakan klien kami sangat kecewa yang dimana PT. Surya Buana Sentosa(SBS) hanya bertanggung jawab uang santunan sebesar 5 juta saja, yang dimana korban adalah seorang kepala keluarga.

“Bagaimana bisa PT.SBS hanya memberikan santunan hanya sebesar 5 juta saja, yang dimana korban adalah seorang kepala keluarga yang menghidupi keluarganya, sementara korban yang telah meninggal dunia dan memiliki tiga orang anak yang semuanya masih kecil, dimana rasa empatinya perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Lanjut Syahruddin sepertinya PT.SBS diduga mengkambing hitamkan drivernya yang dimana proses hukum kasus ini telah berjalan di Polres Pangkep dan pihak PT. SBS tidak ingin terlibat, sedangkan PT. SBS sendiri masih bebas dan menjalankan usahanya.

“Kami menduga PT.SBS akan mengkambing hitamkan drivernya, agar lolos dari uang santunan, sampai saat ini pihak PT.SBS tidak ada itikad baiknya buat menemui  kembali keluarga korban terkait kasus yang melibatkan pekerja dari pihak PT.SBS, kami hanya menerima bahwa hanya perwakilan dari pihak PT.SBS dan bukan salah satu petinggi dari pihak perusahaan yang menemui keluarga korban, kita bisa bersama-sama menilai betapa santainya pihak perusahaan menilai nyawa seorang kepala keluarga yang menghidupi keluarga kecilnya dengan 3 anak yang masih kecil,” jelasnya.

Sementara saat dikonfirmasi hal ini, Agus perwakilan PT.SBS Makassar mengatakan ada kami berikan pak tapi pihak keluarga korban menolak.

“Mengingat kasus tersebut sudah di lanjut ke ranah hukum untuk kelanjutannya bapak bisa langsung minta keterangan ke Polres Pangkep pak, apabila ada yang mau di bicarakan mengenai kasus ini nanti pihak kepolisian yang mengatur jadwal nya untuk di pertemukan di kantor polisi,” ujarnya.

Saat ditanyakan nominal uang santunan yang akan diberikan kepada ahli waris korban, Agus tidak menjawab pesan Whatshapp kembali.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button