JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat fondasi sektor jasa keuangan nasional dengan mendorong penerapan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berintegritas dan berkelanjutan. Langkah ini dinilai krusial sebagai “tameng” menghadapi dinamika global yang semakin kompleks dan penuh ketidakpastian.

Penguatan tersebut menjadi sorotan dalam Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang digelar di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa (7/4). Forum ini mempertemukan regulator, asosiasi profesi, serta pelaku industri jasa keuangan dalam satu ruang kolaborasi strategis.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar ajang diskusi, melainkan langkah konkret membangun sinergi lintas sektor.

“Forum ini tidak hanya menjadi sarana diskusi yang konstruktif, tetapi juga mempererat kolaborasi antara OJK, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan,” ujar Sophia.

Menurutnya, penguatan GRC menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, terutama di tengah tekanan global yang semakin dinamis.

Risiko Baru Mengintai Industri Keuangan

Sophia mengungkapkan, sektor jasa keuangan ke depan akan dihadapkan pada berbagai tantangan besar. Mengacu pada publikasi The Institute of Internal Auditors (IIA), sejumlah risiko utama yang harus diantisipasi antara lain: Ancaman cybersecurity, Disrupsi digital termasuk kecerdasan buatan (AI), Ketahanan bisnis, Kualitas dan kesiapan sumber daya manusia, Dampak perubahan iklim, dan Perubahan regulasi yang cepat.

Kondisi ini menandakan meningkatnya tingkat ketidakpastian yang harus dihadapi industri keuangan. Dalam situasi tersebut, fungsi GRC berperan vital untuk memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan daya tahan sektor keuangan nasional.

Forum ini juga mengangkat isu penting terkait transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO), yang menjadi salah satu elemen krusial dalam penguatan GRC.

Diskusi panel menghadirkan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Fithriadi Muslim, dengan moderator Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs, dan Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk, Fransiska Oei.

Pembahasan mencakup: Arah kebijakan dan penguatan BO/UBO, Pemanfaatan data BO/UBO dalam pengawasan berbasis risiko, Peran intelijen keuangan dalam mendorong transparansi, dan Topik ini dinilai semakin penting di tengah upaya global meningkatkan akuntabilitas dan mencegah praktik keuangan ilegal.

Menuju RGS 2026: Kolaborasi Diperkuat

Forum Pra-RGS ini juga menjadi bagian dari rangkaian menuju Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli 2026.

Sejumlah agenda persiapan turut dibahas, seperti: Keterlibatan asosiasi dalam program Spark Class, Pengakuan Continuing Professional Education (CPE), Penyediaan booth asosiasi, dan Pengembangan konten edukasi melalui podcast dan media komunikasi.

Langkah ini mendapat respons positif dari berbagai asosiasi yang hadir, menandakan tingginya komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem GRC.

Komitmen Bersama, Sinyal Serius OJK

Sebagai penutup, OJK bersama asosiasi menandatangani komitmen kolaborasi untuk mendukung penyelenggaraan RGS 2026. Penandatanganan ini menjadi sinyal kuat bahwa penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.

Melalui forum ini, OJK berharap tercipta ekosistem GRC yang semakin solid, transparan, dan berintegritas. Selain itu, peningkatan pemahaman terkait pelaporan Beneficial Ownership juga diharapkan mampu memperkuat praktik tata kelola dan mitigasi risiko di sektor jasa keuangan Indonesia.

Di tengah ketidakpastian global, langkah ini menjadi penegasan bahwa Indonesia tidak tinggal diam—melainkan tengah menyiapkan sistem pertahanan yang lebih kuat untuk menjaga stabilitas keuangan nasional.