MATASULSEL.ID, GOWA — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang melantik dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi PTSL Kabupaten Gowa Tahun 2026 di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Senin (26/1).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan amanah negara yang harus dilaksanakan secara profesional, teliti, dan berintegritas sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“PTSL memberi manfaat besar melalui kepastian hukum, peningkatan nilai ekonomi, dan kemudahan akses permodalan. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh panitia menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap pungutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilakukan secara transparan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Aksara Alif Raja menyampaikan bahwa capaian PTSL di Kabupaten Gowa telah mencapai 100 persen berkat dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Gowa. Pembagian sertifikat, lanjutnya, akan terus dilanjutkan secara merata di seluruh wilayah.

Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab, Sekda Gowa Andy Azis Peter, jajaran OPD, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Gowa.