KENDARI – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan kepatuhan perpajakan melalui penyelenggaraan Workshop Penatausahaan Dokumen Keuangan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Garuda ini dihadiri oleh lebih dari 48 pegawai BPMP dan menghadirkan KPP Pratama Kendari sebagai mitra utama dalam penyampaian materi terkait administrasi perpajakan terkini, selasa(02/12/2025).
Workshop berdurasi tiga jam ini menitikberatkan pada dua fokus besar, yaitu tata cara aktivasi sistem perpajakan digital terbaru Coretax DJP serta mekanisme pelaporan SPT Tahunan melalui platform yang sama. BPMP Sultra menilai bahwa penguasaan sistem baru ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan konsistensi pengelolaan dokumen keuangan instansi di tahun anggaran 2025.
Kepala Subbagian Umum BPMP, Rika Ernita Mekuo, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan internal menghadapi perubahan sistem administrasi perpajakan. “Kami ingin memastikan seluruh pegawai memahami perubahan sistem, bukan sekadar sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bagian dari integritas lembaga. Coretax memberi kepastian bahwa proses pelaporan akan menjadi lebih rapi, akurat, dan akuntabel,” ujarnya.
Dari KPP Pratama Kendari, materi disampaikan oleh Tatang Suryana, Kepala Seksi Pengawasan III, didampingi Asisten Penyuluh Pajak Terampil Muhammad Fadly Jusman dan Account Representative Hardy. Mereka memaparkan informasi lengkap terkait alur aktivasi akun Coretax, fitur keamanan sistem, mekanisme pra-isi data, serta penanganan kendala yang umum terjadi pada wajib pajak instansi pemerintah. Tatang menegaskan bahwa pengelolaan administrasi keuangan yang baik akan memberikan dampak nyata terhadap kontribusi penerimaan negara. “BPMP adalah salah satu instansi strategis. Ketika tata kelola internal mereka semakin baik, kepatuhan pajaknya akan meningkat dan berdampak langsung pada penerimaan negara. Coretax bukan sekadar aplikasi, tetapi fondasi administrasi pajak yang tertib dan terintegrasi yang kita bangun bersama,” jelasnya.
Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari para peserta. Banyak pegawai yang mengapresiasi kejelasan dan kedalaman materi, khususnya terkait mekanisme pelaporan SPT Tahunan bagi pegawai negeri dan unit kerja. Workshop ini juga menjadi momentum konsolidasi awal bagi BPMP dalam memastikan penyusunan dokumen keuangan tahun anggaran 2025 berjalan sesuai standar akuntabilitas negara.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, turut memberikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara BPMP Sultra dan KPP Pratama Kendari. Ia menyatakan bahwa kolaborasi seperti ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola keuangan di sektor pendidikan. “Kami sangat mengapresiasi BPMP Sultra yang proaktif mempersiapkan diri menghadapi implementasi Coretax. Sinergi dengan KPP Pratama Kendari ini adalah contoh baik bagaimana instansi pemerintah dapat bekerja bersama untuk memperkuat kepatuhan pajak dan administrasi fiskal. Dengan semakin tingginya literasi perpajakan pegawai, kita optimistis tata kelola keuangan negara akan semakin baik,” ujar Sigit.
Di akhir kegiatan, BPMP Sultra menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kepatuhan internal serta memastikan seluruh pegawai dan unit kerja mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku. Kolaborasi ini diharapkan menjadi model sinergi antarlembaga dalam mendukung penguatan administrasi fiskal nasional dan tata kelola keuangan yang lebih profesional.
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.


Tinggalkan Balasan