MATASULSEL.ID, SENGKANG — Mengawali tahun 2026, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang resmi membuka layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025.

Layanan ini mulai dibuka pada Jumat, 2 Januari 2026, sebagai wujud komitmen KP2KP Sengkang dalam memberikan pelayanan prima sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan masyarakat sejak awal periode pelaporan.

Pada hari pertama operasional, antusiasme wajib pajak terlihat dari kehadiran sejumlah masyarakat yang datang langsung ke kantor KP2KP Sengkang untuk menyampaikan SPT Tahunan.

Sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan dan kesadaran melaporkan SPT lebih dini, KP2KP Sengkang memberikan apresiasi berupa Taxpayer Charter dan souvenir kepada wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan di awal masa pelaporan.

Kepala KP2KP Sengkang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan sikap proaktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh positif bagi wajib pajak lainnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, bahkan sejak awal tahun. Kepatuhan ini sangat berarti dalam mendukung penerimaan negara dari sektor perpajakan yang akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan nasional. Semoga hal ini menjadi inspirasi bagi wajib pajak lainnya untuk tidak menunda pelaporan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh wajib pajak agar tidak menunggu hingga mendekati batas akhir pelaporan. Menurutnya, pelaporan SPT di awal periode jauh lebih nyaman dan minim kendala teknis.

“Batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi adalah 31 Maret 2026, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan hingga 30 April 2026. Saat ini wajib pajak bisa melaporkan SPT kapan saja dan di mana saja, karena pelaporan tidak harus datang ke kantor pajak, melainkan dapat dilakukan secara daring melalui laman www.coretaxdjp.pajak.go.id,” tambahnya.

Dengan pelayanan yang optimal serta pemberian apresiasi kepada wajib pajak patuh, KP2KP Sengkang berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat di Kabupaten Wajo terus meningkat. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan semangat “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh” melalui partisipasi aktif seluruh wajib pajak.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, turut memberikan apresiasi atas antusiasme wajib pajak di Kabupaten Wajo serta kesigapan KP2KP Sengkang dalam memberikan layanan sejak hari pertama pelaporan.

Ia juga berharap penerapan aplikasi Coretax DJP dapat berjalan lancar dan semakin memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan secara berkelanjutan.