APBD Perubahan Kabupaten Gowa Tahun 2025 Resmi Disahkan

Gowa — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa bersama Pemerintah Kabupaten Gowa resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Gowa, Jumat (5/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Gowa, Muh. Ramli Siddik, S.Sos (Daeng Rewa), dan dihadiri Bupati Gowa Dr. Hj. Husniah Talendrang, SE., M.M, Wakil Bupati, para Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Agenda diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gowa yang dibacakan oleh juru bicara Wahyuni Nurdani. Dalam laporannya, Banggar menyampaikan rekomendasi sebagai catatan strategis untuk penyempurnaan pelaksanaan APBD Perubahan Tahun 2025.

Banggar DPRD Gowa menggarisbawahi tujuh poin strategis yang wajib menjadi perhatian serius Pemkab Gowa, yaitu:

1. Optimalisasi waktu pelaksanaan, mengingat sisa masa anggaran hanya empat bulan. OPD diminta memastikan belanja modal dan konstruksi tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat mutu.

2. Inspektorat diminta mengawal pelaksanaan APBD-P, agar potensi kesalahan administratif maupun substantif dapat dicegah sejak dini.

3. Penetapan target PAD harus rasional dan berbasis data valid, sehingga realisasi bisa mencapai 100 persen.

4. Penambahan anggaran prioritas, di antaranya pakaian dinas Satpol PP, armada pemadam kebakaran untuk kecamatan dataran tinggi, serta pembayaran honor tenaga outsourcing tepat waktu.

5. Efektivitas kelembagaan, termasuk pemisahan kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dengan Dinas Peternakan.

6. Penyelesaian utang obat RSUD Syekh Yusuf, agar pelayanan kesehatan tetap optimal dan masyarakat tidak dirugikan.

7. Peningkatan komunikasi protokoler antara pemerintah, pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan unsur Forkopimda guna meminimalisir potensi miskomunikasi.

Usai penyampaian laporan Banggar, rapat dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Gowa dan Bupati Gowa atas penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD-P 2025. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gowa.

Dalam sambutannya, Bupati Gowa Dr. Hj. Husniah Talendrang, SE., M.M menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Gowa atas kerja sama yang baik dalam pembahasan hingga penetapan APBD Perubahan 2025. Ia menegaskan bahwa APBD-P ini akan difokuskan pada percepatan program prioritas pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penanganan kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan daerah.

Pengesahan APBD Perubahan 2025 ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Gowa yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button