AFR Buka Suara Terkait Anggota Polri yang Diduga Terlibat Kasus Casis Akpol 4,5 M 

MAKASSAR – Kasus Casis Akpol 4,5 milyar diduga adanya anggota Polri yang terlibat, hal ini disampaikan AFR pada sidang atas perkara pidana dengan terdakwa AM di PN Makassar Jalan R.A Kartini No.18/23, Kecamatan Ujung Pandang, senin(08/09/2025).

AFR menceritakan awalnya dia mencari orang yang mau mendaftar menjadi Taruna Akpol setelah ada pernyataan NB seorang Polwan di Polres Bulukumba.

“NB berbicara bahwa ada anggota Polri mantan ajudan Kapolri yang akan mengurus Casis Akpol sampai lulus,” ungkapnya.

Setelah itu AFR lalu mentransfer ke NB sebesar 1 milyar dari Bank Mandiri ke Bank BRI  pada tanggal 06-06-2024, hal ini tidak pernah dibuka pada persidangan dikarenakan NB akan membantu sidang AFR.

“Uang sebesar tiga milyar diberikan secara langsung kepada AW tanpa ada saksi, tetapi AFR memiliki rekaman yang dimana AW membenarkan telah menerima uang tersebut yang peruntukannya untuk meloloskan Casis Akpol,” ujarnya.

Selama ini pada persidangan dan pemberitaan kedua oknum Polri ini tidak pernah terungkap, tambah AFR uang sebesar 1 milyar ke NB dan 3 milyar lagi kepada AW, sementara 500 juta lagi untuk pengurusan lulus tidak lulusnya diangap hangus.

Sementara Andi Ari Azhari Penasehat Hukum dari terdakwa AM mengatakan saksi AFR menuduh AM menerima yang sebesar 4 milyar sedangkan saksi-saksi yang lain AM hanya mengambil hanya 500 juta.

Adapun AM sudah mengembalikan kembali ke AFR sebesar 150 juta selanjutnya AM mengembalikan lagi uang sebesar 120 juta kepada C dan dilanjutkan kembali ke AFR jadi total sudah sebesar 320 juta melalui tranfer antar bank, selanjutnya AM telah mengembalikan lagi uang sebesar 200 juta total menjadi 520 juta.

Jadi AM dan korban sudah selesai setelah ditandatanganinya surat kesepakatan damai setelah total 520 juta dikembalikan ke korban, sedangkan AFR ini selalu menuduh AM menerima 4 M yang dimana saksi dan bukti tidak ada sama sekali,” ungkapnya.

Sementara C suami dari NB anggota Polri di Kabupaten Bulukumba tidak merespon pesan singkat yang dikirimkan jurnalis MataSulsel.id.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button