Preman Diduga Pelaku Pemalakan dan Kekerasan Fisik Diamankan Polrestabes Makassar

Makassar, 25 Juli 2025 – Aksi premanisme kembali meresahkan warga. Dua pedagang bernama Asrul dan Jumasing menjadi korban pemalakan disertai kekerasan oleh seorang pria diduga preman, di Pasar Kalimbu, Jalan Veteran, Makassar. Kejadian berlangsung pada Jumat(25/07/2025) pagi, sekitar pukul 07.15 WITA, rabu(30/07/2025).

Pelaku yang disebut berbadan besar dan diperkirakan berusia sekitar 45 tahun, mendatangi lapak korban dan memaksa meminta sejumlah uang. Ketika ditolak, pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap kedua korban, yang mengakibatkan kepanikan di area pasar.

Kejadian ini menjadi alarm serius bahwa aksi premanisme masih membayangi keamanan masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang berjuang mencari nafkah secara jujur.

“Kami mengecam keras tindakan ini. Premanisme adalah kejahatan sosial yang tidak bisa dibiarkan tumbuh di ruang publik, apalagi di pusat ekonomi rakyat seperti pasar,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini, menangkap pelaku, dan meningkatkan patroli pengamanan di kawasan pasar rakyat. Premanisme bukan hanya mencederai hukum, tapi juga mengancam ketentraman sosial.

 

i

Kami menyerukan agar semua pihak, baik pemerintah maupun aparat keamanan, bersinergi untuk menutup ruang gerak para pelaku premanisme. Pasar harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua warga.

Sementara Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP. Wahiddudin mengatakan terduga pelaku sudah diamankan di Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan, selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut, kami berkomitmen akan memberantas premanisme di Kota Makassar, kepada masyarakat apa bila menemukan kejadian kekerasan atau bentuk tindak kejahatan yang lainnya silahkan menghubungi nomer WA 082133669110,” tegasnya.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button