BONE – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat pasokan LPG bersubsidi 3 kilogram di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menyusul meningkatnya kebutuhan masyarakat pada musim tanam.

 

Peningkatan konsumsi tersebut terpantau terutama di wilayah sentra pertanian. Aktivitas pertanian yang meningkat sejak Juli 2026, termasuk penggunaan pompa air, turut mendorong kenaikan kebutuhan LPG 3 kg di lapangan.

 

Sebagai langkah antisipasi, Pertamina mempercepat distribusi sekaligus menambah pasokan untuk memastikan kebutuhan masyarakat yang berhak tetap terpenuhi.

 

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan peningkatan konsumsi LPG 3 kg di Bone telah dipantau dan divalidasi bersama Pemerintah Kabupaten Bone.

 

“Berdasarkan hasil pemantauan bersama di lapangan, peningkatan konsumsi LPG 3 kg di Kabupaten Bone dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas sektor pertanian pada musim tanam, khususnya untuk operasional pompa air. Menyikapi kondisi tersebut, Pertamina telah melakukan percepatan distribusi dan penambahan suplai agar ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak tetap terjaga,” ujar Lilik.

 

Pertamina mencatat percepatan distribusi dilakukan pada 27–29 Juli 2026 dengan realisasi penyaluran mencapai 130 persen dari rata-rata penyaluran harian.

 

Tak berhenti di situ, tambahan pasokan kembali digelontorkan pada 30–31 Juli 2026 melalui skema extra dropping sebanyak 8.400 tabung LPG 3 kg. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 35 persen dari penyaluran harian reguler.

 

Tambahan pasokan ini diarahkan untuk memperkuat stok LPG 3 kg di Kabupaten Bone sekaligus merespons peningkatan kebutuhan masyarakat di tengah musim tanam.

 

“Kami akan terus melakukan monitoring secara intensif bersama agen, pangkalan, dan pemerintah daerah untuk memastikan tambahan pasokan tersebut tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran. Kondisi stok di lapangan juga terus kami pantau sebagai dasar evaluasi dan penyesuaian penyaluran berikutnya,” kata Lilik.

 

Pertamina juga meminta masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying. Masyarakat diimbau mendapatkan LPG 3 kg melalui pangkalan resmi dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli secara berlebihan atau menimbun LPG 3 kg. Masyarakat dapat memperoleh LPG 3 kg melalui pangkalan resmi dengan harga sesuai HET. Dengan pembelian sesuai kebutuhan, ketersediaan LPG subsidi dapat tetap terjaga dan dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak,” jelas Lilik.

 

Pertamina menegaskan LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang memenuhi ketentuan pemerintah. Penerima manfaat mencakup rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, serta petani sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Khusus sektor pertanian, petani yang tidak termasuk dalam Daftar Penerima Paket Perdana (DP3) konversi tidak diperkenankan menggunakan LPG 3 kg bersubsidi. Untuk kebutuhan di luar ketentuan tersebut, masyarakat dapat menggunakan produk LPG nonsubsidi seperti Bright Gas.

 

Di sisi lain, Pertamina mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Bone dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan di tingkat distribusi dan penjualan.

Pengawasan diperlukan untuk mencegah praktik penjualan LPG 3 kg di atas HET, penimbunan, maupun distribusi yang tidak sesuai ketentuan.

 

Pertamina memastikan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bone, aparat penegak hukum, Hiswana Migas, agen, serta pangkalan resmi akan terus dilakukan.

 

Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan distribusi LPG 3 kg di Kabupaten Bone tetap berjalan optimal, tepat sasaran, sekaligus mampu mengimbangi dinamika kebutuhan masyarakat di lapangan.