JENEPONTO — Camat Binamu, Rizal Nyau, secara resmi menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pengurus Kerukunan Warga Karya Dalam (KWKD) oleh Lurah Empoang, Kamsil.

Kegiatan tersebut dilangsungkan pada Rabu, 5 Agustus 2026, bertempat di Paviliun Cinta Kerukunan Warga Karya Dalam Empoang.

​Turut hadir mendampingi dan menyaksikan jalannya prosesi penandatanganan ini, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Binamu, Andika Mange, beserta sebagian pengurus KWKD yang hadir di lokasi acara.

​Kerukunan Warga Karya Dalam (KWKD) merupakan wadah perhimpunan bagi warga dan masyarakat yang berdomisili di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Empoang, serta wilayah sekitarnya.

​Terbentuk sejak dua tahun lalu, komunitas ini telah aktif berkontribusi melalui berbagai kegiatan positif, meliputi kegiatan sosial kemasyarakatan, pengabdian kepada masyarakat, aksi peduli lingkungan, penyelenggaraan berbagai perlombaan tradisional dan semarak kemerdekaan,​kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI serta kemah rakyat dan malam ramah tamah bersama warga untuk mempererat tali silaturahmi.

​Dalam kesempatan tersebut, Camat Binamu Rizal Nyau menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan resmi ini serta peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersamaan.

​”Kami sangat mengapresiasi kekompakan warga Jalan Karya Dalam. Dengan penandatanganan SK ini, diharapkan roda organisasi KWKD semakin solid, bersinergi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan, serta terus membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar,” ungkap Rizal Nyau.

​Senada dengan hal tersebut, Lurah Empoang Kamsil juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat akar rumput.

​”Pemerintah Kelurahan Empoang siap mendukung penuh setiap program kerja KWKD. Kehadiran komunitas ini sangat membantu pemerintah dalam menggerakkan kepedulian sosial dan gotong royong di tengah warga,” tutur Kamsil.

​Sementara itu, Ketua KWKD, Subhan Tane Dg. Buang menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan penuh yang diberikan oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Binamu dan Kelurahan Empoang.

​”Terima kasih kepada Bapak Camat Binamu, Bapak Sekcam, dan Bapak Lurah Empoang yang telah meluangkan waktu menyaksikan penandatanganan SK ini. Amanah ini akan kami jalankan sebaik-baiknya, terutama dalam menyambut perayaan Proklamasi Kemerdekaan serta merawat kerukunan dan kegiatan sosial di lingkungan kami,” ujar Subhan Tane.

Keberadaan komunitas lokal seperti KWKD diharapkan dapat terus memperkuat semangat gotong royong dan kerukunan antarwarga, khususnya dalam menyongsong berbagai agenda penting di wilayah Kelurahan Empoang dan Kecamatan Binamu. (*)