JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat struktur kepemimpinannya dengan menghadirkan sejumlah nama baru dalam jajaran strategis.
Formasi ini menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan sektor jasa keuangan yang semakin kompleks, terutama di tengah pesatnya transformasi digital dan meningkatnya kebutuhan perlindungan konsumen.
Sebelumnya, OJK telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua merangkap anggota periode 2026–2032, didampingi Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua periode 2026–2031.
Struktur ini juga diperkuat oleh jajaran kepala eksekutif di berbagai sektor, mulai dari perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan non-bank.
Dalam susunan terbaru tersebut, Adi Budiarso ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota untuk periode 2026–2031.
Peran ini dinilai krusial mengingat pertumbuhan ekosistem digital finance dan kripto yang kian dinamis, layaknya arus deras yang perlu diarahkan agar tetap berada di jalur aman.
Sementara itu, Dicky Kartikoyono dipercaya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen merangkap anggota untuk periode 2026–2032.
Posisi ini menjadi garda depan dalam memastikan masyarakat tidak hanya menjadi pengguna layanan keuangan, tetapi juga pemain yang cerdas dan terlindungi.
Di sisi pengawasan internal, Sophia Wattimena tetap mengemban tugas sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota untuk periode 2022–2027.
Keberadaannya menjadi jangkar integritas dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga.
Formasi ini juga diperkuat oleh unsur ex-officio, yakni Thomas A.M. Djiwandono dari Bank Indonesia dan Juda Agung dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Kehadiran keduanya mencerminkan sinergi lintas institusi yang semakin solid dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Dengan komposisi ini, OJK seolah merakit “panel kendali” baru untuk mengemudikan sektor jasa keuangan Indonesia.
Dari inovasi digital hingga perlindungan konsumen, setiap posisi memainkan peran seperti roda gigi dalam mesin besar yang harus bergerak selaras.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong pertumbuhan industri keuangan yang sehat, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Tinggalkan Balasan