MATASULSEL.ID, MAKASSAR – PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mencatatkan kinerja gemilang sepanjang 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar Rp8,34 triliun, tumbuh 42,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp5,85 triliun.
Lonjakan ini menegaskan kekuatan model bisnis Pegadaian yang adaptif serta efektif dalam menjaga profitabilitas di tengah dinamika ekonomi.
Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyampaikan bahwa pertumbuhan laba didorong oleh ekspansi aset yang mencapai Rp151,7 triliun atau meningkat 47,8 persen secara tahunan.
Selain itu, Outstanding Loan (OSL) Gross tercatat sebesar Rp126 triliun, naik 47,5 persen dari Rp85,4 triliun pada 2024.
Kinerja tersebut turut memperkuat rasio profitabilitas dengan ROA meningkat menjadi 6,7 persen dan ROE mencapai 21,73 persen.
Sementara itu, kualitas pembiayaan semakin sehat dengan penurunan rasio kredit bermasalah (NPL) dari 0,63 persen menjadi 0,38 persen.
Di sisi bisnis emas, hingga 31 Desember 2025 total transaksi dan kelolaan Bank Emas Pegadaian mencapai 33,7 ton, yang terdiri atas Tabungan Emas 17,1 ton, Deposito Emas 2,18 ton, serta Cicil Emas 10,3 ton, disertai pertumbuhan pada layanan titipan emas korporasi dan pinjaman modal kerja emas. Secara keseluruhan, kelolaan ekosistem emas Pegadaian, termasuk portofolio agunan gadai, mencapai 136 ton.
Capaian ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan dan literasi masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi dan lindung nilai.
Pemimpin Wilayah Kanwil VI SulSelBarRa, Pratikno, menyampaikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan dan nasabah atas kepercayaan terhadap produk Pegadaian.
Menurutnya, perusahaan akan terus memperluas akses pembiayaan inklusif melalui layanan gadai, pinjaman mikro bagi UMKM, serta penguatan Bank Emas yang terintegrasi secara digital.
Sementara itu, Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian, Ferdian Timur Satyagraha, menyatakan optimisme terhadap prospek 2026 dengan strategi korporasi yang adaptif, penguatan tata kelola, serta transformasi digital berkelanjutan melalui aplikasi TRING! yang memungkinkan seluruh nasabah mengakses layanan Pegadaian secara real-time dalam satu platform.
Momentum pertumbuhan ini juga diperkuat dengan terbitnya Fatwa DSN-MUI No.166 Tahun 2026 tentang Layanan Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah, yang menjadi landasan strategis dalam memperkuat ekosistem emas syariah yang transparan dan akuntabel.
Dengan fondasi keuangan yang solid dan ekspansi digital yang agresif, Pegadaian menegaskan posisinya sebagai pemimpin ekosistem emas nasional sekaligus motor penggerak inklusi keuangan di Indonesia.


Tinggalkan Balasan