MATASULSEL.ID, SERANG — Dewan Pers bersama sejumlah organisasi pers mendeklarasikan Deklarasi Pers Nasional 2026 bertajuk “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga” di Banten, Minggu (8/2/2026). Pembacaan deklarasi dipimpin Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto.
Dalam deklarasi tersebut, insan pers mendesak pemerintah dan DPR RI menetapkan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi hak cipta dalam revisi UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Platform digital, termasuk kecerdasan buatan (AI), juga diminta memberikan kompensasi adil dan proporsional atas penggunaan konten jurnalistik serta mencantumkan sumber secara jelas.
Pers nasional menegaskan komitmennya menjaga demokrasi, supremasi hukum, HAM, serta menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya. Namun, diakui masih ada tantangan serius, mulai dari ancaman terhadap kemerdekaan pers, keberlanjutan ekonomi media, hingga perlindungan wartawan.
Selain menolak kriminalisasi kerja jurnalistik, deklarasi ini juga mendorong penegakan hukum atas kekerasan terhadap wartawan dan meminta pemerintah menjalankan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang tanggung jawab platform digital, bahkan meningkatkannya menjadi undang-undang.
Pers juga mendorong dukungan konkret bagi industri media melalui insentif fiskal, infrastruktur digital, Dana Jurnalisme, serta percepatan revisi UU Penyiaran secara partisipatif dan berkeadilan.
Deklarasi ini ditandatangani Dewan Pers bersama berbagai organisasi pers sebagai penegasan komitmen menjaga kualitas jurnalisme dan keberlangsungan demokrasi di era digital.



Tinggalkan Balasan