MATASULSEL.ID, MANADO – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melalui audiensi yang digelar di Kantor Kejati Sulut, Rabu (11/2).

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkokoh pengamanan proyek strategis nasional, memastikan kesiapan Satuan Tugas Ramadan dan Idulfitri (Satgas RAFI) 2026, serta memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

Audiensi dipimpin langsung Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama jajaran manajemen.

Pertemuan berlangsung konstruktif dengan menitikberatkan pada penguatan dukungan hukum dan koordinasi lintas instansi demi menjaga kelancaran distribusi energi di Sulawesi Utara.

Salah satu fokus pembahasan adalah pengamanan proyek strategis nasional yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Pertamina menilai dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan menjadi elemen penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai regulasi, tepat waktu, serta memberikan manfaat optimal bagi publik.

Selain itu, kesiapan menghadapi momentum Ramadan dan Idulfitri 2026 turut menjadi perhatian. Pada periode tersebut, kebutuhan energi cenderung meningkat signifikan.

Karena itu, koordinasi pengawasan dan pengamanan distribusi BBM dan LPG perlu dilakukan secara terpadu agar pasokan tetap aman dan lancar.

Isu pengawasan BBM subsidi juga menjadi agenda strategis, terutama untuk mencegah potensi penyalahgunaan atau penyaluran ke sektor industri ilegal.

Pertamina menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., menyatakan kesiapan institusinya dalam mendukung pengamanan proyek strategis dan pengawasan distribusi energi.

“Kami mendukung penuh langkah koordinasi yang dilakukan Pertamina. Proyek strategis nasional dan distribusi energi menyangkut kepentingan publik, sehingga perlu dikawal bersama agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hendrik Pattipeilohy.

Sementara itu, Deny Sukendar menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan merupakan bagian dari komitmen menjaga tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.

“Energi adalah kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pengamanan proyek strategis, kesiapan Satgas RAFI, dan pengawasan distribusi BBM subsidi harus dilakukan secara kolaboratif. Dukungan Kejati Sulut memperkuat langkah kami untuk memastikan penyaluran energi berjalan lancar dan sesuai regulasi,” jelas Deny.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menambahkan bahwa komunikasi dan koordinasi lintas institusi menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik.

“Kami memandang kolaborasi dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas distribusi energi. Sinergi ini memastikan setiap program dan operasional Pertamina berjalan dalam koridor hukum serta memberikan kepastian bagi masyarakat,” ungkapnya.

Melalui audiensi ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmen memperkuat tata kelola, menjaga ketahanan energi, serta memastikan subsidi energi tersalurkan secara tepat, aman, dan bertanggung jawab di wilayah Sulawesi Utara.