Oleh: Arifuddin Lau, SS, C.PS, C.CTc
Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Jeneponto

Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap tanggal 9 Februari 2026 mengingatkan kita pada sebuah perjalanan panjang sekaligus tantangan yang semakin kompleks di tengah gelombang disrupsi teknologi, politik, dan sosial. Sebagai Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) di Kabupaten Jeneponto, saya melihat momen ini bukan sekadar seremoni, melainkan titik refleksi bagi insan pers—khususnya di tingkat lokal—untuk menata kembali peran, tanggung jawab, dan strategi di tengah perubahan zaman.

Pers Lokal: Penjaga Narasi dan Identitas Daerah

Di Jeneponto, pers lokal memiliki peran strategis sebagai penjaga narasi dan identitas kebudayaan. Dalam setiap liputan, baik tentang pembangunan infrastruktur, dinamika politik daerah, maupun kekayaan budaya, jurnalis lokal berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Namun, tantangan terbesar adalah bagaimana menjaga kualitas informasi di tengah banjir konten digital yang seringkali mengutamakan kecepatan daripada kedalaman.

Disrupsi Digital: Antara Peluang dan Ancaman

Era digital membawa dua sisi mata uang. Di satu sisi, platform online memungkinkan jurnalis lokal menjangkau audiens lebih luas, bahkan melampaui batas geografis Jeneponto. Media sosial, podcast, dan portal berita berbasis video menjadi alat baru untuk menyampaikan informasi dengan lebih dinamis. Namun, di sisi lain, maraknya informasi palsu (hoaks), tekanan algoritma, dan ekonomi digital yang tidak selalu berpihak pada media kecil menjadi ancaman serius. Banyak media lokal kesulitan bertahan karena minimnya sumber pendapatan yang berkelanjutan.

Etika dan Profesionalisme di Tengah Tekanan

Sebagai organisasi yang menaungi jurnalis online, JOIN Kabupaten Jeneponto terus mendorong anggotanya untuk memegang teguh kode etik jurnalistik. Di tengah polarisasi politik dan kepentingan ekonomi, independensi media adalah harga mati. Pelatihan literasi digital, verifikasi fakta, dan penulisan berimbang menjadi program prioritas kami. Selain itu, kolaborasi dengan akademisi, komunitas, dan pemerintah daerah diperlukan untuk membangun ekosistem pers yang sehat.

Peran Pemerintah dan Regulasi yang Mendukung

Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menciptakan iklim pers yang kondusif. Dukungan tidak harus berupa intervensi, melainkan fasilitasi akses informasi, pelindungan hukum bagi jurnalis, serta penguatan ekonomi kreatif di sektor media. Regulasi seperti UU Pers No. 40/1999 harus diimplementasikan dengan semangat melindungi kebebasan pers, bukan membungkam kritik.

Menyongsong Masa Depan: Kolaborasi dan Inovasi

Menjelang 2030, pers lokal harus berani berinovasi. Model bisnis media perlu dikembangkan, misalnya melalui konten berbayar yang berkualitas, kerja sama dengan UMKM lokal, atau layanan jurnalisme warga yang terverifikasi. Kolaborasi antar-media lokal juga penting untuk memperkuat suara bersama dalam isu-isu strategis seperti perubahan iklim, ketahanan pangan, atau pendidikan.

Hari Pers Nasional 2026 adalah pengingat bahwa pers bukan hanya tentang menyampaikan berita, tetapi juga tentang membangun peradaban. Di Jeneponto, kami berkomitmen untuk terus menyuarakan kebenaran, mempromosikan budaya lokal, dan menjadi mitra kritis dalam pembangunan.

Dengan semangat “Pers Merdeka, Indonesia Maju”, mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk memperkuat pers lokal yang berintegritas, adaptif, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Selamat Hari Pers Nasional 2026.
Bersama pers yang sehat, kita wujudkan Jeneponto yang lebih transparan dan partisipatif.”