MATASULSEL.ID, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa bersama DPRD Kabupaten Gowa menegaskan komitmen memperbaiki kualitas pelayanan publik melalui penguatan regulasi daerah.

Hal ini tercermin dalam persetujuan bersama untuk melanjutkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, yang dihadiri Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jumat (6/2).

Empat Ranperda yang disepakati untuk masuk tahap pembahasan lanjutan yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, Kabupaten Layak Anak, serta Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Wakil Bupati Gowa menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan dan masukan yang disampaikan, khususnya yang menitikberatkan pada peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Pandangan fraksi-fraksi DPRD menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pelayanan publik agar lebih mudah diakses, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Darmawangsyah.

Ia menegaskan, seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan dan regulasi daerah, sehingga setiap produk hukum tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjawab kebutuhan riil warga.

Pada Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pemerintah Kabupaten Gowa menekankan pentingnya kepastian hukum dan kemudahan layanan perizinan bangunan.

Melalui penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), pemerintah daerah berupaya menghadirkan layanan perizinan yang cepat, transparan, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna bangunan.

Sementara itu, Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik diproyeksikan menjadi solusi peningkatan layanan sanitasi dasar.

Regulasi ini diarahkan untuk memastikan masyarakat memperoleh akses sanitasi yang layak, berkelanjutan, dan ramah lingkungan, sekaligus menekan risiko kesehatan akibat pengelolaan limbah yang tidak optimal.

Pada Ranperda Kabupaten Layak Anak, pemerintah daerah menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan bagian penting dari pelayanan publik.

Kebijakan ini akan mendorong tersedianya layanan ramah anak di ruang publik, satuan pendidikan, hingga layanan administrasi pemerintahan.

Sedangkan Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan difokuskan pada perluasan perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya pekerja rentan.

Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan jaminan sosial ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan.

“Pemerintah Kabupaten Gowa bersama DPRD akan memastikan implementasi regulasi ini berjalan efektif, sehingga masyarakat benar-benar merasakan peningkatan kualitas layanan publik,” tegas Darmawangsyah.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gowa pada prinsipnya menyetujui keempat Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, dengan sejumlah catatan sebagai upaya penyempurnaan regulasi.

DPRD juga mengusulkan pembentukan panitia khusus untuk masing-masing Ranperda agar pembahasan lebih mendalam dan fokus pada kepentingan publik.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gowa, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta para camat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.