MATASULSEL.ID, JENEPONTO – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto melaksanakan kegiatan pendekatan dan penyuluhan langsung kepada pengendara ojek dan angkutan umum, Sabtu (31/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di depan Pasar Allu, Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala ini merupakan implementasi program “Polantas Mappatabe Presisi di Jalan Raya & Ruang Publik” dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel.
Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Baharuddin, S.H., menjelaskan bahwa “Mappatabe” merupakan filosofi kearifan lokal Bugis-Makassar. Nilai ini mencakup sopan santun, saling menghargai, dan menghormati, yang sejalan dengan konsep sipakatau (memanusiakan manusia), sipakalebbi (saling memuliakan), dan sipakainga (saling mengingatkan).
“Inti kegiatan ini adalah menanamkan nilai Mappatabe dalam berlalu lintas, menciptakan keselamatan dan kenyamanan bagi semua,” ujar Kasat Lantas.
Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan edukasi mengenai Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang akan digelar pada 2 hingga 15 Februari 2026 mendatang. Pengendara dihimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas guna menghindari fatalitas kecelakaan serta pelanggaran yang dapat berujung pada tilang.
“Kepatuhan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi yang utama adalah keselamatan bersama. Hindari pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, atau melebihi muatan, karena itu potensi awal lakalantas,” tegas AKP Baharuddin
Selain itu, dilakukan sosialisasi mengenai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Masyarakat diberikan pemahaman tentang jenis pelanggaran yang dapat terekam kamera ETLE serta mekanisme penyelesaian denda tilang secara elektronik.
Kasat Lantas AKP Baharuddin juga mengajak seluruh pengemudi untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban lalu lintas, dan lingkungan sekitar. “Pengemudi ojek dan angkutan umum adalah ujung tombak dalam menciptakan keselamatan jalan. Mari jadi pelopor keselamatan dengan berkendara tertib dan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung dengan interaksi langsung ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran kolektif untuk budaya tertib berlalu lintas yang beradab. (*)


Tinggalkan Balasan