MATASULSEL.ID, PALU – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmen dalam mendukung kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor ketenagalistrikan melalui penguatan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi yang digelar pada Selasa (27/1), sebagai langkah strategis untuk memastikan kepastian dan pendampingan hukum dalam setiap tahapan pelaksanaan proyek.

Audiensi ini dihadiri jajaran manajemen PLN se-Regional Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (Sulutenggo), serta Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Tengah yang mewakili Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi.

Pertemuan tersebut menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi terkait peran pendampingan hukum dalam mendukung proyek ketenagalistrikan berskala nasional.

Dalam kesempatan tersebut, PLN menegaskan komitmennya untuk melaksanakan PSN secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepastian hukum dinilai sebagai faktor krusial dalam menjaga keberlangsungan proyek, mengingat pelaksanaan PSN melibatkan lintas sektor serta berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahmat Rahman, S.H., M.H., menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PSN yang dijalankan oleh PLN.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah siap memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sektor ketenagalistrikan. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel, sehingga tujuan strategis pembangunan nasional dapat tercapai dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Manager PT PLN (Persero) UPP Sulawesi Tengah, Qadri, menekankan bahwa pendampingan hukum merupakan elemen penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan PSN.

“Proyek Strategis Nasional ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah memiliki peran vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi, kami optimistis potensi kendala hukum dapat diminimalkan sehingga fokus pelaksanaan PSN tetap terjaga,” jelasnya.

General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, turut mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam mengawal pelaksanaan PSN oleh PLN.

“Sinergi ini menjadi fondasi penting bagi kelancaran Proyek Strategis Nasional sektor ketenagalistrikan di Sulawesi Tengah. Dengan dukungan pendampingan hukum yang kuat, PLN berkomitmen menghadirkan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan berkelanjutan guna mendorong daya saing daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Wisnu.