MATASULSEL.ID, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, S.E., menghadiri kegiatan Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Makassar, Senin (19/1/2026).
Penyerahan LHP tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu Semester II Tahun 2025 terhadap pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan. Kegiatan berlangsung di Ruang Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar.
Acara ini dihadiri pimpinan DPRD serta kepala daerah dari sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Serah terima LHP dipimpin langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, yang menekankan pentingnya tindak lanjut atas hasil pemeriksaan sebagai upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Kehadiran Hasrul Abdul Rajab mencerminkan komitmen DPRD Gowa dalam mendukung prinsip akuntabilitas dan transparansi, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Hasrul, LHP BPK menjadi momentum strategis bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah.
“LHP BPK ini menjadi bahan evaluasi bersama bagi DPRD dan pemerintah daerah. Kami mendorong agar seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara serius demi perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD Gowa akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi BPK secara konstruktif dan berkelanjutan.
“Pengawasan akan kami lakukan agar tindak lanjut rekomendasi BPK berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel, sehingga berdampak pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, Ir. H. Darmawangsyah Muin, S.T., M.Si., menyatakan pemerintah daerah berkomitmen segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi BPK, khususnya yang berkaitan dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Catatan BPK, terutama terkait PBB-P2, akan kami tindak lanjuti dengan melakukan sinkronisasi data bersama Bapenda dan pihak terkait,” kata Darmawangsyah.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian data terhadap sekitar 180 ribu bangunan agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Perbaikan pendataan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan