MATASULSEL.ID, MAROS — Upaya percepatan transformasi layanan perpajakan digital terus dilakukan Direktorat Jenderal Pajak. Salah satunya melalui program jemput bola yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros dengan menghadirkan Pojok Pajak langsung di kawasan operasional PT Semen Tonasa, guna membantu karyawan mempersiapkan diri menghadapi implementasi sistem Coretax mulai 2026.
Kegiatan Pojok Pajak ini berlangsung selama dua hari, Senin hingga Selasa, 22–23 Desember 2025, dengan fokus utama pada layanan aktivasi akun Coretax serta penerbitan kode otorisasi bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan karyawan PT Semen Tonasa. Layanan tersebut menjadi tahap awal yang krusial agar Wajib Pajak dapat mengakses seluruh layanan administrasi perpajakan digital ke depan.
Untuk menjangkau seluruh unit kerja, KPP Pratama Maros membuka layanan di tiga lokasi strategis, yakni kantor pusat PT Semen Tonasa, area pabrik, serta Pelabuhan Biringkassi. Langkah ini dilakukan guna memastikan kemudahan akses bagi karyawan, mengingat besarnya jumlah tenaga kerja yang tersebar di berbagai lokasi operasional perusahaan.
Business Controller PT Semen Tonasa, Endah Sulityo Haryani, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif KPP Pratama Maros yang dinilai sangat membantu kesiapan karyawan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Layanan ini memudahkan karyawan kami untuk langsung mengaktifkan akun Coretax dan memperoleh kode otorisasi. Ini menjadi bekal penting menjelang pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 pada Maret mendatang,” ujar Endah.
Sebagaimana diketahui, Coretax akan menjadi platform tunggal administrasi perpajakan nasional mulai Januari 2026. Oleh karena itu, aktivasi akun sejak dini dinilai penting agar Wajib Pajak dapat memahami alur, fitur, dan kemudahan layanan digital yang tersedia dalam sistem baru tersebut.
KPP Pratama Maros juga mendorong karyawan PT Semen Tonasa untuk mulai mengeksplorasi akun Coretax masing-masing secara mandiri, sehingga saat memasuki masa pelaporan SPT Tahunan—dengan batas waktu Maret 2026 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan April 2026 untuk Wajib Pajak Badan—seluruh proses dapat berjalan lebih lancar.
Apresiasi atas kegiatan ini juga disampaikan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo. Ia menilai kolaborasi tersebut sebagai contoh konkret pelayanan perpajakan yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan Wajib Pajak.
“Ini merupakan bentuk pelayanan proaktif DJP dengan mendatangi langsung Wajib Pajak di lingkungan kerjanya. Sinergi seperti ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perpajakan sekaligus mendorong kepatuhan sukarela,” kata Sigit.
Selama pelaksanaan, antusiasme karyawan terlihat tinggi. Banyak Wajib Pajak memanfaatkan layanan tidak hanya untuk aktivasi akun Coretax dan kode otorisasi, tetapi juga untuk berkonsultasi langsung terkait berbagai persoalan perpajakan. Hingga hari terakhir kegiatan, Pojok Pajak KPP Pratama Maros di kawasan PT Semen Tonasa berlangsung tertib, lancar, dan mendapat respons yang sangat positif.


Tinggalkan Balasan