matasulsel.id – Media Informasi Sulawesi Selatan

1. Prinsip Umum

matasulsel.id berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik berdasarkan:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Prinsip akurasi, independensi, dan keberimbangan
  • Transparansi dan tanggung jawab publik

Tujuan utama matasulsel.id adalah menyajikan informasi yang akurat, berimbang, jujur, dan dapat dipercaya bagi masyarakat Sulawesi Selatan dan nasional.

2. Akurasi & Verifikasi Fakta

1. Wartawan matasulsel.id wajib menyajikan berita secara akurat, faktual, dan terverifikasi.

2. Informasi yang belum jelas kebenarannya tidak akan diterbitkan.

3. Setiap informasi dari pihak ketiga, sumber eksternal, atau media lain harus disertai atribusi yang jelas.

4. Penggunaan data, foto, dan kutipan wajib melalui pengecekan silang (cross-check) minimal dua sumber yang kompeten.

3. Independensi & Integritas

1. Wartawan dilarang menerima suap, gratifikasi, atau bentuk tekanan yang memengaruhi independensi berita.

2. matasulsel.id tidak memihak kelompok politik, organisasi, atau pihak mana pun dalam pemberitaan.

3. Konflik kepentingan harus dihindari dalam proses peliputan.

4. Keberimbangan & Tidak Beritikad Buruk

1. Berita wajib memuat pandangan dari kedua belah pihak secara proporsional.

2. Wartawan dilarang menghakimi, memfitnah, menyudutkan, atau membuat opini yang merugikan pihak tertentu.

3. Setiap pemberitaan harus didasarkan pada niat baik dan kepentingan publik.

5. Privasi & Perlindungan Sumber

1. Identitas narasumber yang meminta perlindungan wajib dijaga kerahasiaannya.

2. matasulsel.id melindungi korban tindak kejahatan, anak-anak, dan kelompok rentan dari pemberitaan yang dapat merugikan mereka.

3. Pengambilan foto/video harus menghormati ruang privasi individu.

6. Hak Jawab & Hak Koreksi

1. matasulsel.id memberikan hak jawab kepada pihak yang disebutkan dalam berita.

2. Setiap kekeliruan diberitakan secara terbuka dan segera melalui mekanisme koreksi dan klarifikasi.

3. Koreksi ditampilkan secara jelas tanpa menghapus isi berita asli, kecuali terdapat unsur pencemaran.

7. Larangan Plagiarisme & Hak Cipta

1. Wartawan dilarang menyalin, mengutip, atau menggunakan karya orang lain tanpa izin atau atribusi.

2. Semua konten yang diterbitkan harus bebas dari pelanggaran hak cipta.

3. Penggunaan foto harus berasal dari dokumentasi sendiri, foto bebas hak cipta, atau disertai izin resmi.

8. Etika dalam Peliputan Digital

1. Informasi yang diambil dari media sosial harus diverifikasi sebelum diterbitkan.

2. Wartawan dilarang memanipulasi foto, audio, atau video yang dapat menyesatkan publik.

3. Konten AI (kecerdasan buatan) harus ditandai secara transparan bila digunakan.

9. Etika Khusus Media Siber

Berdasarkan Pedoman Pemberitaan Media Siber:

1. Isi buatan pengguna (user generated content) harus dikurasi dan dapat dihapus jika melanggar hukum.

2. Judul tidak boleh menipu, sensasional, atau dibuat clickbait berlebihan.

3. Komentar yang mengandung SARA, ujaran kebencian, pornografi, atau hoaks akan dihapus.

10. Anti Hoaks dan Anti Disinformasi

1. matasulsel.id aktif melawan hoaks dengan menjalankan proses fact-checking.

2. Setiap informasi mencurigakan diuji dengan metode verifikasi independen.

3. Redaksi mengutamakan data dari lembaga resmi dan sumber kredibel.

11. Perlakuan terhadap Iklan & Konten Berbayar

1. Iklan atau advertorial harus diberi label “Advertorial” atau “Iklan” yang jelas.

2. Konten berbayar tidak boleh memengaruhi independensi pemberitaan redaksi.

12. Standar Perilaku Wartawan

1. Wartawan wajib menunjukkan perilaku profesional, sopan, dan menghormati narasumber.

2. Wartawan tidak boleh memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi.

3. Pelanggaran kode etik akan dikenakan tindakan disiplin oleh redaksi.

Kode Etik Jurnalistik ini diberlakukan untuk seluruh wartawan, editor, kontributor, dan staf matasulsel.id.

Setiap pelanggaran akan dievaluasi dan ditindak sesuai ketentuan redaksi dan hukum yang berlaku.