DJPb Sulsel: Uang Pajak untuk Pengembangan Proyek

Makassar – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbar, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel, dan Bea Cukai kembali merilis kinerja APBN Sulsel yang di paparkan melalui konferensi persnya, Rabu (27/8/2025) di bandar udara Sultan Hasanuddin.
Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Supendi menyebutkan Belanja Pemerintah, baik Belanja Pemerintah Pusat maupun Transfer ke Daerah digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi di bidang Pelayanan Umum, Pendidikan, Ketertiban dan Keamanan, Pertahanan, Ekonomi, Kesehatan, Agama, Perlindungan Lingkungan Hidup, Perumahan dan Fasilitas Umum, dan Perlindungan Sosial.
“Hasil uang pajak kita digunakan untuk pengembangan proyek kereta api Makassar – Parepare, Bandara Sultan Hasanuddin, flyover Tompo Ladang, irigasi Baliase Luwu Utara, Bendungan Karalloe Gowa, Bendungan Pammukkulu Takalar, dan Bendungan Paselloreng Wajo,” paparnya.
Selain dari pajak, beberapa proyek juga dibiayai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) seperti Asrama Haji Makassar, Gedung Lab. Terpadu IAIN Parepare, dan Penyidik PNS dan Pengawas, Hutan dan Urusan Terpadu (PLHUT) Kementerian Agama Barru.
“Belanja Pemerintah Pusat yang Berdampak Ke Daerah
Pemerintah telah menyalurkan Rp1,7 Triliun untuk Tunjangan Profesi Guru kepada 71.009 guru,” lanjutnya.
Selain itu, tersalurkan juga Rp1,46 Triliun yang digunakan untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan sebanyak 11.686 Unit.
Koperasi Merah Putih juga telah terbentuk sebanyak 3.059 koperasi, yang mana setiap desa/kelurahan telah memiliki 1 Koperasi Merah Putih.
Belanja pemerintah juga disalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat sebesar Rp9,36 Triliun kepada 163.776 debitur di bidang Pertanian (Rp4,6 Triliun), Perdagangan (Rp3,02 Triliun), dan Jasa Rp646 Miliar).
Untuk program Makan Bergizi Gratis, telah disalurkan Rp147 Miliar untuk 299.972 penerima manfaat pada 90 SPPG dan 731 sekolah.
Jejak APBN di Bandara Sultan Hasanuddin – APBN hadir melalui belanja negara pada 9 Satuan Kerja di Bandara Sultan Hasanuddin sebesar Rp351,9 Miliar.
Pemerintah turut memperoleh manfaat melalui penerimaan pajak sebesar Rp54,4 Miliar, Pendapatan Kepabeanan Rp1,23 Miliar, PNBP Satuan Kerja Rp41,6 Miliar, diikuti penerimaan pajak Pemerintah Daerah Rp32,1 Miliar.
Dari sisi korporasi aktivitas Pendapatan Operasional Rp653,5 Miliar, Parkir Pesawat Rp72,8 Miliar, Aviobridge (Garbarata) Rp14,2 Miliar dan Pelayanan Jasa Penumpang Rp334,5 Miliar.
Masyarakat turut merasakan manfaat langsung dari berbagai sektor pendukung seperti pendapatan pegawai bandara Rp121,8 Miliar, pendapatan tenant Rp19,5 Miliar, dan pergerakan kendaraan Rp19,7 Miliar.
Bandara Sultan Hasanuddin turut memberikan kontribusi fiskal yang cukup signifikan bagi penerimaan negara dan daerah. Saat pertama kali masuk ke bandara, kita berkontribusi langsung pada pendapatan bandara melalui ongkos parkir kendaraan.
Tahun 2023 mencatat pendapatan dari aktivitas parkir kendaraan mencapai Rp43,8 Miliar, dan menopang retribusi Pemda yang diproyeksikan sebesar Rp13,5 Miliar.
Seluruh aktivitas di bandara, baik melalui jalur penerbangan, aktivitas penumpang, lalu lintas di bandara, pembelian tiket pesawat, pembelian barang dari luar negeri, bahkan secangkir kopi di resto bandara membawa manfaat bagi negara dan daerah dalam bentuk pajak dan retribusi.**