PT PBY Kembali Berkibar Setelah BPOM Memperpanjang Izin Produksi

Makassar – PT Putra Bumi Yusuf (PBY) kembali mengibarkan bendera perusahaan setelah setahun sempat fakum pasca belum keluarnya perpanjangan Izin Produksi dari BPOM, PT Putra Bumi Yusuf memperbaharui izin sekaligus mengupgrade status dari golongan B ke golongan A, demikian di ungkapkan langsung oleh owner PT PBY pada minggu(22/6/2025) di rumah produksi Jalan Wijaya Kusuma l Makassar, senin(23/06/2025).
Menurut Ika MerdekaWati sebagai owner di PT Putra Bumi Yusuf menjelaskan bahwa kemarin kami belum bisa berbuat banyak karena terkendala persoalan izin yang kadaluarsa, namun tidak dengan sekarang kami sudah memperbaharui dan mengantongi izin dari BPOM sekaligus mengupgrade status dari golongan B ke golongan A, ucapnya.
Lebih lanjut Chaca sapaan akrab dari Ika MerdekaWati menambahkan sekarang kami bukan cuma memproduksi cosmetic yang cair tapi kami sudah bisa memproduksi cosmetic yang bentuk sediaan padat seperti sabun muka sabun krim dan lain lainnya.
Lebih lanjut Chaca menyampaikan bahwa sudah ada sekarang produk sendiri seperti WG Glow, Putri Glow, Mirea Industri Corp dan Myka Skincare. Sudah bisa di pasarkan setelah mengantongi Izin dari BPOM Balai Pengawas Obat dan Makanan per bulan Juni 2025 ini, ucap Chaca.
Sementara Rahmawati dari Balai Pengawas Obat dan Makanan BPOM bagian verivikasi berkas dan pemeriksa mengatakan bahwa PT Putra Bumi Yusuf sudah memperbaharui izinnya sekaligus menaikkan status dari golongan B menjadi golongan A.
“Saya sebagai pemeriksa di BPOM mengapresiasi PT PBY atas kinerja dan komitmennya sebagai pelaku usaha kosmetik, untuk itu saya juga menganjurkan kepada pengguna skincare senantiasa menggunakan produk yang lolos dari verifikasi BPOM demi ke nyamanan dan keamanan dalam menggunakan produk kosmetik,” ujar Rahma.