MATASULSEL.ID, JAKARTA — Komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam memperkuat reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih terus menunjukkan hasil nyata. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 38 satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI berhasil meraih predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Capaian tersebut menjadi indikator kuat atas keseriusan Kejaksaan RI dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Predikat ZI menuju WBK diberikan kepada satuan kerja yang dinilai mampu memenuhi sejumlah indikator, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dari tingkat kejaksaan tinggi, predikat ZI menuju WBK diraih oleh Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi secara konsisten di tingkat wilayah.

Sementara itu, pada tingkat kejaksaan negeri, capaian ZI menuju WBK diraih oleh 34 satuan kerja yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Di antaranya Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Bandar Lampung, Bantaeng, Barito Kuala, Batam, Baubau, Belawan, Cilegon, Halmahera Timur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tangerang, Kapuas, Karo, hingga Kaur.

Selain itu, predikat serupa juga diraih oleh Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Kotawaringin Barat, Kutai Timur, Lombok Timur, Metro, Muara Enim, Musi Banyuasin, Nagan Raya, Palu, Pasaman Barat, Purbalingga, Purwakarta, Samarinda, Sekadau, Solok, Soppeng, Sumedang, Takalar, dan Tanah Bumbu.

Keberhasilan puluhan satuan kerja tersebut mencerminkan pemerataan upaya pembenahan birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI, tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, tetapi merata dari barat hingga timur Indonesia.

Predikat ZI menuju WBK ini sekaligus menjadi pijakan awal bagi satuan kerja untuk melangkah ke tahap berikutnya, yakni meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara penuh, bahkan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Melalui capaian ini, Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas institusi, meningkatkan kepercayaan publik, serta menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, modern, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Jaksa Agung Republik Indonesia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh satuan kerja yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta para pemenang Kompetisi BerAKHLAK tahun 2025.

“Predikat WBK bukanlah sekadar pemenuhan administratif, melainkan merupakan cerminan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan kepentingan masyarakat,” tegas Jaksa Agung dalam acara pemberian penghargaan kepada satuan kerja berprestasi.

Ia menekankan bahwa capaian tersebut harus menjadi komitmen berkelanjutan, bukan hanya berhenti pada penilaian semata.

“Keberhasilan ini harus dijaga dan ditingkatkan. Integritas tidak boleh bersifat seremonial, tetapi harus hidup dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” lanjutnya.

Selain itu, Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada 12 satuan kerja pemenang Kompetisi BerAKHLAK, yang dinilai berhasil menginternalisasi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara dalam kinerja sehari-hari.

“Nilai-nilai BerAKHLAK harus menjadi fondasi perilaku insan Adhyaksa, sehingga Kejaksaan semakin dipercaya, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan publik,” ujarnya.

Dengan capaian tersebut, Jaksa Agung berharap seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI terus berlomba menghadirkan inovasi pelayanan, memperkuat pengawasan internal, serta menjaga marwah institusi penegak hukum yang bersih dan berwibawa.