14 Kendaraan Angkutan Barang Yang Tidak Sesuai Peruntukan Ditindak Selama Ops Patuh Pallawa 2025 Oleh Polres Toraja Utara

TORUT – Selama digelarnya Ops Patuh Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara telah melakukan penindakan total sebanyak 280 pelanggaran lalu lintas dengan berbagai jenis pelanggaran, selasa(29/07/2025).
Sebelumnya Ops Patuh Pallawa yang dimotori oleh Satuan Lalu Lintas digelar oleh Polres Toraja Utara mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dengan 8 sasaran prioritas pelanggaran.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si selaku penaggung jawab operasi mengungkapkan bahwa hasil dari Operasi Patuh Pallawa 2025 yang sudah pihaknya laksanakan terhitung mulai tanggal 14-27 Juli 2025 terdapat 280 pelanggar.
“280 pelanggar tersebut ditindak dengan rincian 192 pelanggar diberikan sanksi tilang sedangkan 88 pelanggar lainnya diberikan sanksi teguran,” katanya.
Pelanggar terbanyak didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm dan pengendara di bawah umur, tambahnya.
Dijelaskan oleh Kapolres, terkait salah satu sasaran prioritas yang menjadi penekanan penindakan untuk dikedepankan yaitu kendaraan angkutan yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau peruntukan, masih banyak pihaknya temukan.
Dalam gelaran Ops Patuh Pallawa 2025, pihaknya mengklaim sebanyak 14 pelanggar pengemudi kendaraan angkutan yang tidak sesuai dengan peruntukan dilakukan penindakan.
“10 pelanggar ditilang dengan menyita kendaraan yang digunakan sedangkan 4 pelanggar lainnya diberikan sanksi tilang dengan menyita STNK ataupun Surat Izin Mengemudi yang dimiliki,” terangnya.
Puji Tuhan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 yang digelar oleh Polres Toraja Utara secara umum telah berjalan dengan baik dan maksimal. semangat Operasi Patuh Pallawa tidak berhenti meski operasi telah selesai.
Kami berharap, budaya tertib dalam berlalu lintas menjadi kebiasaan Masyarakat Kabupaten Toraja Utara demi mewujudkan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.
“Untuk itu guna memastikan terwujudnya Kamseltibcarlantas pasca Ops Patuh Pallawa 2025 ini, Satlantas Polres Toraja Utara akan akan mengintensifkan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), terkhusus pada pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan, seperti penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya atau truk yang tidak memenuhi standar mengangkut penumpang, mengendarai kendaraan tidak menggunakan helm serta pelanggaran berlalu lintas lainnya,” tutup Kapolres.